Pajak Hidup
Mungkin bagi yang pernah mengajukan pinjaman dengan jaminan bpkb pasti pernah di tanya apakah pajak dalam keadaan aktif atau hidup? Dan tentu saja kita yang awam agak terkejut dengan pertanyaan tersebut, karena merasa mau pinjam dana kenapa ditanya pajak hidup segala.
Memang sudah menjadi peraturan bahkan ketentuan yang wajib dipenuhi calon nasabah bahwa setiap pengajuan kredit dengan jaminan bpkb kendaraan pajak harus dalam keadaan hidup atau aktif. Hal ini juga untuk mengajarkan masyarakat untuk tertib membayar pajak kendaraan setiap tahunnya.
Baik itu gadai bpkb motor atau pun mobil bahkan truk, pick up haruslah menjalankan ketentuan tersebut. Dan jika pun calon nasabah enggan untuk membayar maka akan di potong dari pencairan yang diterima beliau tentu saja setelah di sepakati dengan konsumen.
Nahh maka nya bayar pajak... heheh
Semoga bermanfaat..
Comments